Artikel e-government.
Devinisi E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
E-Government Dalam Transparansi Sistem Pemerintahan
Modern
E-Government Dalam Transparansi Sistem
Pemerintahan Modern
Oleh : I
Made Gde Partha Kesuma S, SSTP, M.Si
Pentingnya
Pemanfaatan E-Government
Reformasi birokrasi yang
dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang
bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif,
melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang
transparan melalui E-Government. E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan[1].
E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi
informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan
secara lebih efisien. Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government
di atas, yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya
adalah internet) sebagai alat bantu, dan yang kedua adalah tujuan
pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien[2].
Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh
masyarakat, telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti dengan
telah dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan
strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia.
Penyelenggaraan
E-Government melahirkan 4 model hubungan, yaitu :
- G2C (Government to Citizen/Government to Customer)
- G2B (Government to Business)
- G2G (Government to Government)
- G2E (Government to Employees)
Setiap
model hubungan diatas seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik yang
diberikan oleh pemerintah kepada setiap elemen masyarakat.
Manfaat
E-Goverment[3]
Penerapan E-Government dalam
sistem pemerintahan Indonesia sangat relevan dengan era Reformasi Birokrasi
yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah. Manfaat E-Government :
- Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference .
Keseriusan pemerintah dalam
mewujudkan E-Government juga jelas tercantum dalam lampiran Inpres Nomor
3 Tahun 2003, dimana pemerintah telah menyiapkan strategi nasional
pengembangan E-Government. Harus diakui bahwa belum semua masyarakat
kita mampu menerapkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi
dengan adanya tantangan global, pemerintah harus menganggarkan dana yang cukup
untuk menerapkan tahapan-tahapan E-Government ini. Apabila kita tidak
segera menyesuaikan dengan tuntutan global, maka pemerintah kita akan
tertinggal dan terisolasi dalam dunia pembedaan digital. Masing-masing daerah
di Indonesia memiliki visi dan misi yang belum tentu sama, sehingga perlu
formula dan strategi jelas penerapan E-Government terutama atau dengan
kata lain, penerapan E-Government harus memiliki tujuan dan agenda.
Apakah saat ini penerapan E-Government
sudah memperlihatkan bukti keberhasilannya? Sepertinya terlalu dini kita
memvonis bahwa E-Government sudah berhasil atau belum. Memang harus
diakui bahwa masa transisi ke era digital ini memerlukan waktu yang cukup lama,
mulai dari penganggaran, penyediaan sarana prasarana, SDM, lalu sosialisasi
kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan dan memahami E-Government untuk
memperoleh fasilitas pelayanan dari pemerintah. Tahapan-tahapan ini harus kita
lalui dan dengan tetap mengedepankan tujuan mulia, yaitu meningkatkan pelayanan
dan menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien. Setiap warga
negara mendapatkan hak-haknya dalam memperoleh akses layanan kapanpun
dibutuhkan. Kunci dari keberhasilan ini adalah KOMITMEN.
Dengan keberhasilan E-Government,
pengembangan ke arah E-Governance akan menjadi program lanjutan. Mau
tidak mau, era digital global sudah di depan kita. Penyiapan sarana dan
prasarana harus paralel dengan penyiapan SDM yang akan mengoperasikan E-Government
serta jangan pula terlupakan, harus ada sosialisasi kesiapan masyarakat dalam
memanfaatkan fasilitas E-Government. Masyarakat sebagai pengguna, juga
penting untuk disiapkan, dalam artian bahwa masyarakat harus dikondisikan untuk
mampu mengakses dan mampu memanfaatkan fasilitas E-Government ini.
Jangan-jangan, “bahasa-bahasa yang tidak percaya keberhasilan E-Government”
ini muncul akibat ketidak siapan masyarakat untuk masuk ke dunia digital.
SUMBER :
http://www.biropem.baliprov.go.id/id/E-Government-Dalam-Transparansi--Sistem-Pemerintahan-Modern-
http://dyfan416.blogspot.com/
https://www.enisa.europa.eu/media/news-items/authentication-and-mapping-of-eid/image